Contoh Makalah tentang Organisasi Internasional

on Selasa, 03 Desember 2013



PENDAHULUAN
       A.      LATAR BELAKANG

            Dalam suatu Hubungan Internasional ( antarnegara) tidak selalu diwarnai oleh suasana yang tertib dan aman. Banyak sekali kendala, baik dari masalah intern maupun luar, seperti terjadi perang atau pertikaian politik yang dapat mengakibatkan Hubungan Internasional tidak berjalan dengan baik. Kendala ini dapat diatasi dengan kehadiran lembaga dan Organisasi Internasional yang dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan Hubungan Internasional. Selain itu, dapat digunakan juga sebagai media kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara.
        Organisasi Internasional ini banyak mengikutsertakan Negara-negara yana ingin menjalin Hubungan Internasional baik yang bersifat regional maupun internasional. Timbulnya hubungan internasional secara umum tersebut pada hakikatnya merupakan proses perkembangan hubungan antar Negara, karena kepentingan dua Negara tidak dapat menampung kehendak banyak Negara. Dalam membentuk organisasi internasional, negara  negara melalui organisasi itu akan berusaha untuk mencapai tujuan yang menjadi kepentingan bersama, dan kepentingan itu menyangkut bidang kehidupan internasional.  Di bidang perhubungan misalnya, Negara-negara Eropa dalam tahun 1815 telah mengatur hubungan pelayaran melalui Sungai Rhine ( Cenral Commission for Navigation of the Rhine ), dan di dalam Kongres Paris 1856 juga telah disepakati suatu persetujuan pelayaran melalui Sungai Danube bagi Negara.


       B.      PENGERTIAN
           Organisasi Internasional merupakan suatu Organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional dan tujuan internasional yang menyangkut kepentingan berbagai bangsa dan Negara.

      C.     TUJUAN
           Dalam pembentukan Organisasi Internasional ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata Hubungan Internasional yang menyangkut kepentingan berbagai bangsa.

      D.     METODE PENGUMPULAN DATA
           Kami mengambil sumber mengenai Organisasi Internasional melalui buku Pendidikan Kewaganegaraan penerbit Armico Bandung, LKS Kewarganegaraan penerbit Pelita, dan Browsing dari Internet.


ISI
(ORGANISASI INTERNASIONAL)

            Organisasi Internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional dan tujuan internasional yang menyangkut kepentingan berbagai bangsa dan Negara. Secara umum Organisasi Internasional merupakan organisasi bukan Negara yang berkedudukan sebagai subjek Hukum Internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian Internasional. Tujuan yang bersifat Internasional adalah tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai bangsa.
            Organisasi Internasional dapat berkedudukan sebagai badan hukum internasional. Organisasi Internasional disebut juga multilateralisme, yaitu suatu istilah hubungan Internasional yang menunjuk kerja sama antarbeberapa Negara. Organisasi Internasional yang multilateralisme diantaranya PBB dan WTO.
            Personalitas Hukum Organisasi Internasional  suatu organisasi internasional yang dibentuk melalui suatu perjanjian dengan bentuk “ instrument pokok ”. Apa pun akan memiliki suatu personalitas hukum di dalam hukum taurat internasional. Personalitas hukum ini mutlak penting guna memungkinkan organisasi internasional itu dapat berfungsi dalam hubungan internasional, khususnya kapasitasnya untuk melaksanakan fungsi hukum seperti membuat kontrak, membuat perjanjian dengan suatu negara atau mengajukan tuntutan dengan negara lainnya. Seperti juga di singgung oleh Maryan Green .  Di dalam membentuk organisasi internasional semacam itu, Negara-negara anggotanya melalui organisasi tersebut akan berusaha mencapai tujuan bersama dalam berbagai aspek kehidupan internasional, dan bukan untuk mencapai tujuan masing-masing negara atau pun suatu tujuan yang tidak dapat disepakati bersama. Guna mencapai tujuan itu sebagai suatu kesatuan; organisasi internasional harus mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya atas nama semua negara angggotanya.  Tindakan yang dilakukan oleh organisasi internasional semacam itu pada hakikatnya merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional.
 
Macam-macam Organisasi Internasional






            Semua Organisasi Internasional pada dasarnya sangat diperlukan keberadaannya oleh setiap Negara untuk membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapinya. Berikut ini dipaparkan beberapa organisasi internasional yang masih menjalankan fungsinya, diantaranya :
      A.      Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Organization)
1.       Sejarah terbentuknya PBB
     Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Januari 1920 atas usul Presiden Amerika Woodrow Wilson. Sebelum PBB lahir, ada beberapa peristiwa penting yang dianggap sebagai cikal bakal kelahiran PBB yaitu :
a)    Piagam Atlantik (Atlantik Charter)
Piagam ini merupakan hasil perundingan antara F.D Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dengan Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 19 Agustus 1941 yang isinya antara lain :
(1)     Tidak melakukan perluasan wilayah diantara sesamanya.
(2)     Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintah dan menentukan nasib sendiri.
(3)     Mengakui hak semua Negara untuk serta dalam perdagangan dunia.
(4)     Mengusahakan terbentuknya perdamaian dunia yang mewujudkan agar setiap bangsa berhak memiliki kesempatan untuk hidup secara bebas, baik dari rasa takut maupun kemiskinan.
(5)     Mengusahakan penyelesaian sengketa dan permasalahan secara damai.
b)    Maklumat Bangsa-bangsa (Declaration of The United Nations)
Maklumat ini ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1942 oleh empat pimpinan Negara, yaitu Maxim Letive dari Uni Soviet, F.D Roosevelt dari Amerika Serikat, Winnston Churchill dari Inggris, T.V. Soong dari RRC.
Pada bulan Juni 1942 hingga Maret 1945, jumlah Negara yang menyetujui maklumat bangsa-bangsa bertambah 21 negara sehingga jumlah seluruhnya 47 negara.
c)    Maklumat Moskow
Maklumat ini membahas mengenai keamanan umum yang ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 1943 oleh V. Molotov (Menteri Luar Negeri Uni Soviet), Cordel Hull (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat), Anthoni Eden (Menteri Luar Negeri Inggris), Foo Pingsjen (Menteri Luar Negeri RRC).
d)    Dumbarton Oaks Proposals
Pertemuan ini ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 1944 yang mempunyai lima alat kelengkapan, yaitu General Assembly (Sidang Umum), Security Council (Dewan Keamanan), Economic and Social Council (Dewan Ekonomi dan Sosial), International Court and Justice (Mahkamah Internasional), Secretariat General (Sekretaris Jenderal).
e)       Konferensi Yalta
Konferensi Yalta diadakan pada bulan Februari 1945 dengan maksud untuk mencapai kesepakatan tentang harga suara didalam dewan keamanan. Dalam konferensi ini diputuskan pula bahwa pada tanggal 25 April 1945 akan dilaksanakan konferensi di San Fransisco yang dihadiri tiga pimpinan Negara besar yaitu F.D Roosevelt (Presiden Amerika Serikat), Jenderal Besar Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris).
f)        Konferensi San Fransisco
Konferensi ini dibuka pada tanggal 25 April 1945 yang bertempat di Gedung Komedi. Konferensi ini berlangsung sampai tanggal 26 Juni 1945 dan berhasil merumuskan Piagam Perdamaian atau Charter for Peace (Piagam PBB) yang terdiri dari 19 bab dan 111 pasal. Piagam ini menjadi dasar bagi PBB dalam melaksanakan tugasnya. Piagam ini mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945 dan tanggal tersebut diperingati sebagai hari berdirinya PBB.
      Indonesia mulai bergabung dengan PBB pada tanggal 28 September 1950, selanjutnya keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.

2.       Tujuan Dan Asas-asas PBB, diantaranya :
     Tujuan PBB adalah sebagai berikut:
a.    Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
b.    Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antarbangsa.
c.    Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional dalam bidang ekonomi, social budaya, dan hak asasi manusia.
d.    Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendirian PBB.
Asas-asas PBB adalah sebagai berikut:
a.       Persamaan kedaulatan dari semu anggotanya.
b.       Semua anggota dengan tulus dan ikhlas menjalankan kewajiban yang telah tercantum dalam Piagam PBB.
c.       Semua anggota harus turut berpartisipasi dalam menyelesaikan segala persengketa dan permasalahan internasional secara damai.
d.       Semua anggota menolak adanya penggunaan ancaman dan kekerasan dalam hubungan internasional.
e.       Semua anggota akan memberikan bantuan kepada PBB dalam tindakan apa pun sesuai dengan piagam PBB.
f.        Organisasi ini menjamin Negara-negara yang bukan anggota PBB bertindak sesuai dengan asas-asas PBB sejauh diperlukan bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
g.       Tidak ada satu ketentuan pun dalam Piagam PBB yang menyatakan pemberian kuasa kepada PBB untuk mencampuri urusan yang pada hakikatnya termasuk yurisdiksi dalam suatu Negara.

3.       Struktur Organisasi PBB
Struktur organisasi PBB diatur dalam Piagam PBB Bab III Pasal 7. Dalam pasal ini dinyatakan bahwa PBB terdiri dari enam badan terpenting, yaitu :
a)       Majelis Umum (General Assembly)
b)       Dewan Keamanan (Security Council)
c)       Dewan Ekonomi dan Sosial ( Economic and Social Council)
d)       Dewan Perwalian ( Trusteeship Council)
e)       Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice)
f)        Sekretariat (Secretary)

      B.      Association of South East Asian Nations (ASEAN)
1.       Sejarah terbentuknya ASEAN
      ASEAN adalah organisasi kerjasama regional antara Negara-negara dikawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 8 Agustus 1967 dideklarasikan berdirinya ASEAN oleh Indonesia (Adam Malik), Singapura (S.Rajaratnam), Malaysia (Tun Abdul Razak), Filipina (Narciso R. Ramos) dan Thailand (Thanat Khoman). Faktor yang mempengaruhi terbentuknya ASEAN yaitu :
·   Faktor Internal      :adanya keinginan untuk bersatu dalam mencapai kepentingan bersama karena adanya perasaan senasib sepenanggungan.
·   Faktor Eksternal   :adanya perang Vietnam (Indo-Cina), dan adanya tindakan RRC yang berkeinginan mendominasi Asia Tenggara.

2.       Asas, Prinsip dan Tujuan ASEAN
      Asas dari ASEAN yaitu keanggotaan terbuka yang berarti suatu organisasi yang terbuka dan member kesempatan Negara-negara di Asia Tenggara untuk bergabung.
      Prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut :
a.       Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayahnasional dan identitas nasional setiap Negara.
b.       Setiap Negara mengakui hak setiap bangsa untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan atau intervensi dari luar.
c.       Menghormati dan tidak mencampuri urusan ataupermasalahan dalam negeri masing-masing.
d.       Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antarnegara dengan aman dan damai.
e.       Menolak penyelesaian permasalahan dengan kekerasan dan militer.
f.        Meningkatkan kerjasama yang produktif dan efektif diantara setiap anggota.


Tujuan ASEAN, diantaranya :
a.       Mempercepat pertumbuhan, kemajuan social, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
b.       Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hokum.
c.       Meningkatkan kerjasama yang aktif dalam bidang ekonomi, social, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
d.       Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian.
e.       Meningkatkan kerjasama dibidang pertanian, industry, perdagangan dan jasa, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
f.        Memelihara kerjasama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.

3.       Struktur Organisasi ASEAN
      Menurut deklarasi Bangkok, struktur organisasi ASEAN adalah sebagai berikut :
a.       ASEAN Ministerial Meeting (siding tahunan para menteri)
b.       Standing Commite
c.       Komite-komite tetap dan khusus
d.       Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota Negara-negara anggota ASEAN.

      C.     Konferensi Asia-Afrika (KAA)
      Konferensi ini merupakan pertemuan politik pertama kepala Negara di Asia dan Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-25 April 1955. Konferensi ini dipelopori oleh lima Negara yakni Indonesia, India, Sri Langka, Myanmar, dan Pakistan.

      D.     Uni Eropa (European Union)
      Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintah dan supranasional, yang terdiri dari Negara-negara Eropa, yang sekarang ini telah memilih 25 negara anggota. Uni Eropa juga memiliki kebijakan, diantaranya :
·      Kebijakan Internal yang mencakup      : Pengambilan keputusan yang otonom, Harmonisasi, dan ko-operasi.
·      Kebijakan Eksternal yang mencakup   : Penetapan suatu tariff eksternal yang sama serta posisi yang sama dalam perundingan perdagangan internasional, Pendanaan untuk program-program di Negara-negara calon anggota Negara Eropa Timur, pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian Komunitas Energi Eropa Tenggara.
Uni Eropa juga mempunyai empat institusi (badan) utama diantaranya Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa, Pengadilan Eropa, Komisi Eropa.

      E.      Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
      OPEC adalah organisasi Negara-negara pengekspor minyak. OPEC dibentuk sebagai akibat jatuhnya harga minyak pada perusahaan minyak raksasa seperti Shell, British, Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Socal, dan Gulf. Tujuan pembentukan OPEC dapat dilihat dari dua sudut, yaitu:
·      Tujuan Ekonomi        : mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan Negara-negara produsen.
·      Tujuan Politik            :  mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah Negara-negara konsumen.

      F.      North Atlatic Treaty Organization (NATO)
     NATO merupakan organisasi regional yang menitikberatkan perhatian dalam bidang pertahanan Negara-negara Atlantik Utara. Pada tanggal 4 April 1949 negara-negara dikawasan Atlantik Utara menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara, dan secara resmi NATO telah berdiri. Sampai saat ini NATO terdiri dari 26 negara. Tujuan Pembentukan NATO yaitu menyelesaikan persengketaan secara damai, tidak membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional, meningkatkan kerjasama ekoomi diantara Negara-negara NATO, dan membela Negara anggota dengan berprinsip bahwa serangan terhadap satu anggota berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.
     NATO terdiri dari beberapa lembaga, yaitu Nort Atlantic Council, International Secretary, Military Committee.

      G.     Liga Arab
     Liga Arab di bentuk pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon,Syiria. Tujuan didirikannya Liga Arab yaitu menjamin kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan anggota-anggotanya, mempererat hubungan dan persaudaraan antaranggota, meningkatkan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta melarang penggunaan kekuatan senjata dalam penyelesain sengketa antaranggota.
     Liga Arab dipimpin oleh seorang SekretariS Jenderal. Selain Sekretaris Jenderal dalam Liga Arab juga terdapat organ lainnya yaitu council (badan tertinggi dari wakil setiap Negara anggota) dan committee (menangani bidang-bidang kebudayaan, ekonomi, komunikasi).

      H.     Organisasi Konferensi Islam (OKI)
     OKI adalah organisasi antar-pemerintahan negara-negara islam. OKI didirikan pada tanggal 18 Rajab 1389 H atau tahun 1969. OKI dibentuk sebagai jawaban terhadap Israel yang telah menduduki wilayah Negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan berakibat dikuasainya Yerussalem oleh Israel. Tujuan didirikannya OKI diantaranya :
a.    Memajukan solidaritas Islam diantara Negara-negara anggota.
b.    Memperkuat kerjasama antara Negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, social, budaya, ilmu pengetahuan, dan bidang-bidang lainnya serta mengadakan perundingan.
c.    Mengupayakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisahan rasial dan diskriminasi.
d.    Mengatur usaha melindungi tempat-tempat suci, menyokong perjuangan rakyat Palestina dan membantunya.
e.    Membentuk suasana yang harmonis demi meningkatkan kerjasama dan pengertian diantara sesame Negara anggota OKI maupun Negara-negara lainnya.
f.  Memperkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat, ketidaktergantungan, dan hak setiap Negara Islam.
Struktur organisasi OKI adalah Badan Utama, Komite-komite khusus (komite keuangan, social, budaya), badan-badan subsideryang bergerak dalam bidang ekonomi, keuangan, social, dan budaya.

      I.     Gerakan Non-Blok
     Gerakan ini diprakarsai oleh lima pemimpin Negara, yaitu Yosep Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Soekarno (Presiden Indonesia), Jawaharal Nehru (Perdana Menteri India), dan Kwane(Presiden Ghana).
Asas-asas gerakan Non-Blok, yaitu :
a.    Gerakan Non-Blok bukan merupakan blok tersendiri dan tidak termasuk kedalam salah satu blok yang ada.
b.    Gerakan Non-Blok merupakan wadah perjuangan Negara-negara yang sedang berkembang.
c.    Gerakan Non-Blok memegang teguh prinsip perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolinialisme, rasialisme, dan zionisme.
Tujuan didirikannya Gerakan Non-Blok adalah :
a.    Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialism, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, dan zionisme.
b.    Wadah perjuangan Negara-negara yang sedang berkembang.
c.    Mengurangi ketegangan antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.
d.    Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.

      J.       Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
     APEC Merupakan organisasi kerjasama Negara-negara dikawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi. APEC berdiri atas gagasan Bob Howke (Perdana Menteri Australia) yang berdiri pada bulan November 1989 di Canberra,Australia. Tujuan dibentuknya APEC, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Asia Pasifik, memperkuat system perdagangan multilateral yang terbuka, dan memberikan focus kerjasama di bidang ekonomi.


KESIMPULAN
Untuk kesimpulannya buat sendiri ya ...
Semoga bermanfaat :)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

sangat membantu,, trimaasih ^_^

Sahrul Parawie mengatakan...

Materinya lumayan lengkap dan bagus izin copas thanks udah berbagi

Posting Komentar