BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang
tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan
kewajiban.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka
dapat diambil rumusan masalah, diantaranya:
.
Pengertian keadilan dan keadilan sosial ?
2 .
Macam – macam keadilan ?
.
Pengertian dari kejujuran ?
.
Pengertian dari kecurangan ?
.
Bagaimana cara memulihkan nama baik ?
.
Pengertian dari pembalasan ?
1.3 MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembahasan makalah ini, yaitu
untuk mengetahui lebih jelas tentang keadilan manusia dan hal-hal yang sangat
berpengaruh tentang manusia dan keadilan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
DARI KEADILAN DAN KEADILAN SOSIAL
Keadilan cerminan
dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan
tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi
orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang bijaksana.
Keadilan
sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya
sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan
dan sikap, yaitu :
. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
. Sikap adil
terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
. Sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
. Sikap suka
bekerja keras.
. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu
akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan
jalur pemerataan yaitu:
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak
khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah
tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
2.2 MACAM-MACAM
KEADILAN
. Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.. Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
. Keadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
2.3 PENGERTIAN
DARI KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada
Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia
dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat
kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa
keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur
dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,
serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
2.4 PENGERTIAN
DARI KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Aspek yang menyebabkan manusia melakukan kecurangan,
yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
2.5 PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku
yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan
kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa
pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan
budi luhur selalu dipupuk.
2.6 PENGERTIAN DARI PEMBALASAN
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang
penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita
simpulkan bahwa :
Pada
hakekatnya keadilan dan manusia itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan. Karena
keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan
kewajiban, tidak memihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang. Antara manusia
dan keadilan juga harus berlandaskan kepada kejujuran. Karena kejujuran adalah
apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya. Dan setiap
manusia yang bersika adil dan jujur nanti akan ada pembalasannya berupa
perbuatan yang serupa, begitupun sebaliknya.
3.2 Saran
Dengan pembahasan makalah tentang manusia dan penderitaan ini,
kita dapat mengetahui hal-hal yang sangat berpengaruh dengan keadilan. Dan kita
bisa mengimplementasikan keadilan tersebut kedalam kehidupan kita. Sehingga
dapat tercipta ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Nugroho, Widyo dan
Muchji Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar.Penerbit:Gunadarma
0 komentar:
Posting Komentar