on Selasa, 06 Mei 2014


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
   Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Tuntutan hidup manusia lebih daripada tuntutan hidup makhluk lainnya yang  membuat manusia harus berpikir lebih maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup.
 Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Oleh karena itu, dalam kehidupan dunia dan akhirat pandangan hidup seseoranglah yang menentukan akhir hidup mereka sendiri. Selain itu Pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui berbagai proses dalam kehidupan. Dalam perkembangan seorang manusia itulah proses dalam menemukan jati diri atau pandangan hidupnya.Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah, diantaranya: 
.      Pengertian pandangan hidup? 
.      Unsur – unsur dari pandangan hidup? 
.      Pengertian ideologi ? 
.      Hubungan antara manusia dan pandangan hidup ?

1.3   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembahasan makalah ini, yaitu untuk mengetahui lebih jelas tentang pandangan hidup manusia dan unsur –unsur yang mempengaruhi pandangan hidup manusia sehingga menjadi lebih baik.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
      Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Macam-macam sumber pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu : 
.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. 
.      Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. 
.      Pandangan hidup yang berasal dari renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

2.2 UNSUR-UNSUR PANDANGAN HIDUP
Unsur-unsur pandangan hidup pada dasarnya yaitu: 
.      Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dalam pencapaian cita-cita tergantung pada beberapa hal, yaitu faktor manusia, faktor kondisi dan faktor tingginya cita-cita 
.      Kebajikan
Kebijakan/perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna dari kebijakan adalah agar manusia berbuat baik dalam tingkah laku. Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku manusia diantaranya faktor pembawaan, lingkungan serta pengalaman yang khas. 
.      Usaha / Perjuangan
Usaha / Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita, Setiap Manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. sebagian kehidupan manusia adalah perjuangan. 
.      Keyakinan/Kepercayaan
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunkukkan oleh manusia sat ia mersa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang mengaggap suatu premisi benar, jika kita yakin dalam suatu hal maka kepercayaan akan muncul.

2.3 PENGERTIAN IDEOLOGI
      Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideologi menurut beberapa para ahli yaitu:
a. Destut De Tracy : Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destut De Tracy tahun 1796   yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti : membagi dalam 2 pengertian
·     Ideologi Fungsional : seperangkat gagasan Tentang Kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
·     Ideologi Struktural : Suatu sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

2.4 HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
      Manusia adalah makhluk yang sempurna serta makhluk sosial. Manusia dapat merencanakan hidupnya dan pandangan mengenai hidupnya. Proses pembentukan pandangan hidup manusia melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Meskipun pengetahuan yang diterima oleh akal manusia itu bersifat acak, namun ia akan terstruktur dengan sendirinya dalam pikiran manusia. Dari konsep-konsep yang ada dalam diri manusia maka kita dapat menyusun kedalam beberapa struktur konsep. Professor Alparslan mengkategorikan struktur pandangan hidup menjadi lima:
  • Struktur Tentang Kehidupan
  • Struktur Tentang Dunia
  • Struktur Tentang Manusia
  • Struktur tentang nilai
  • Struktur tentang pengetahuan

BAB III
PENUTUP
3.1   KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa :
     Pada hakekatnya pandangan hidup dan manusia itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan. Karena pandangan hidup merupakan adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pandangan hidup manusia harus direalisasikan dalam hal yang baik dan positif. Hal-hal yang bisa membentuk pandangan hidup manusia  diantaranya faktor kondisi, faktor lingkungan, serta faktor dari dalam diri manusia itu sendiri. Dan unsur-unsur dari pandangan hidup manusia yaitu cita-cita, kebajikan, usaha/pekerjaan dan kepercayaan/keyakinan.
3.2 Saran
       Dengan pembahasan makalah tentang manusia dan pandangan hidup ini, kita dapat mengetahui pandangan hidup untuk manusia serta berbagai hal serta unsur-unsur pembentuknya. Dan kita bisa mengimplementasikan pandangan hidup tersebutdalam hal positif.


DAFTAR PUSTAKA

Nugroho, Widyo dan Muchji Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar.Penerbit:Gunadarma



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
            Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. 

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah, diantaranya: 
.      Pengertian keadilan dan keadilan sosial ?
2         .      Macam – macam keadilan ? 
           .      Pengertian dari kejujuran ? 
           .      Pengertian dari kecurangan ? 
           .      Bagaimana cara memulihkan nama baik ? 
           .      Pengertian dari pembalasan ?

1.3   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembahasan makalah ini, yaitu untuk mengetahui lebih jelas tentang keadilan manusia dan hal-hal yang sangat berpengaruh tentang manusia dan keadilan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN DARI KEADILAN DAN KEADILAN SOSIAL
      Keadilan cerminan dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang bijaksana.
      Keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap, yaitu : 
.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
          kegotongroyongan. 
     .      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta 
               menghormati hak-hak orang lain. 
          .        Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan. 
          .       Sikap suka bekerja keras. 
          .       Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan    
              dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu:
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

2.2 MACAM-MACAM KEADILAN
.      Keadilan Legal atau Keadilan Moral 
   Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal..      Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

2.3 PENGERTIAN DARI KEJUJURAN
      Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
      Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

2.4 PENGERTIAN DARI KECURANGAN
      Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Aspek yang menyebabkan manusia melakukan kecurangan, yaitu :
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

2.5 PEMULIHAN NAMA BAIK
      Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
      Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

2.6 PENGERTIAN DARI PEMBALASAN
      Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
      Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.


BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa :
     Pada hakekatnya keadilan dan manusia itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan. Karena keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak memihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang. Antara manusia dan keadilan juga harus berlandaskan kepada kejujuran. Karena kejujuran adalah apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya. Dan setiap manusia yang bersika adil dan jujur nanti akan ada pembalasannya berupa perbuatan yang serupa, begitupun sebaliknya.
3.2 Saran
       Dengan pembahasan makalah tentang manusia dan penderitaan ini, kita dapat mengetahui hal-hal yang sangat berpengaruh dengan keadilan. Dan kita bisa mengimplementasikan keadilan tersebut kedalam kehidupan kita. Sehingga dapat tercipta ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Nugroho, Widyo dan Muchji Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar.Penerbit:Gunadarma